Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI, Limi Mokodompit Apresiasi Prestasi 7 OPD dalam Pelayanan Publik

HALO SULAWESI, BOLMONG– Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Limi Mokodompit, memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas prestasi predikat tertinggi yang diperoleh dalam kaitannya dengan pelayanan publik tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan pada hari Rabu, 15 Mei 2024, sebagai hasil evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Limi Mokodompit menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap prestasi ini, mengingat kemajuan yang dicapai membawa OPD ke zona unggul, melampaui pencapaian tahun sebelumnya di mana Bolmong berada di zona merah dengan nilai yang rendah. Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja keras dari 7 OPD penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi oleh Ombudsman.

Bupati juga menyoroti prestasi yang baik yang diperoleh oleh 3 OPD unit lokus evaluasi, yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik.

“Lima Meningkatkan Standar Pelayanan Publik”

Bupati Limi Mokodompit berharap agar kedepannya, OPD dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik yang telah dicapai, terutama dengan penambahan unit kerja yang dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini akan memberikan dampak positif pada usulan besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap tahun.

Penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik menjadi salah satu faktor penentu tingkat keberhasilan dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi di Kabupaten Bolmong. Tingkat keberhasilan ini akan mempengaruhi usulan TPP setiap tahun, sehingga prestasi yang diperoleh OPD menjadi penting dalam memajukan kualitas dan efektivitas pelayanan publik di Bolmong.

Melalui apresiasi yang diberikan, Pj Bupati Limi Mokodompit memotivasi OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Prestasi ini juga menjadi bentuk pengakuan atas kerja keras OPD dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan publik yang unggul serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bolmong.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *