BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menghadiri kegiatan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) APBD dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Semester II taun 2024.
Menariknya dalam kegiatan penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (13/01/2025), Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mewakili tujuh kabupaten/kota untuk menyampaikan sambutan.
Adapun daerah yang diwakili Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra yakni, tomohon, Manado, Bitung, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sangihe, dan Bolaang Mongondow Utara.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dalam sambutannya mengatakan, rasa terima kasih kepada BPK RI yang sudah bekerja keras menyusun laporan tersebut.
Menurut Frangky, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan penting untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di masa mendatang.
“Laporan ini penting, bukan hanya sebagai evaluasi, tapi juga panduan bagi kami di daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Frangky juga mengakui masih ada kekurangan dalam pelayanan di beberapa wilayah. Namun, ia optimis bahwa dengan masukan dari laporan ini, pemerintah daerah bisa belajar dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk kekurangannya yang mungkin terjadi akan segera ditindaklanjuti,” kayanta dengan nada rendah.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra juga mengetakan hasil laporan ini bisa menjadi dorongan bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk saling bekerja sama dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik.
“Kuncinya adalah kerja sama dan komitmen. Dengan itu, saya yakin kita bisa memberikan pelayanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi juga menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya.
Frangky menutup sambutannya dengan harapan agar momentum ini menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik untuk pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Propinsi Sulut Arif Fadillah menyampaikan tujuan dari pemeriksaan atas kinerja daerah terhadap APBD dan JKN untuk menilai penyebab permasalahan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional.
“Dan menilai pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan JKN yang menghambat pelayanan kesehatan kepeda peserta Program JKN,”ujarnya.
Secara signifikan disetiap daerah menjadi temuan yakni penganggaran penerimaan daerah belum sepenuhnya terukur secara rasional.
Pengelolaan kas daerah belum optimal untuk mendanai belanja daerah, dan anggaran dan realisasi mandatory spanding belum sepenuhnya memenuhi batas alokasi.
Arif Fadillah berharap kepala daerah maupun ketua DPRD dapat melakukan pengawasan dan pengambilan kebijakan dalam pengelolaan APBD termasuk program JKN.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pejabat penting lainnya. (Fadli Alamri)