KPU Minahasa Tenggara Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

MITRA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), resmi umumkan keputusan mengenai penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara terpilih untuk periode 2025-2030.

Adapun Pengumuman tersebut berdasarkan Putusan Nomor 86/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Dan dengan keputusan ini, pasangan calon Ronald Kandoli dan Fredy Tuda resmi ditetapkan sebagai pemimpin Kabupaten Mitra dalam periode pemerintahan berikutnya.

Dan selanjutnya, persiapan pelantikan serta penyusunan program kerja untuk merealisasikan visi dan misi mereka dalam membangun daerah.

Adapun keputusan MK ini sekaligus menutup seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Mitra memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, dan menegaskan komitmen demokrasi yang transparan serta adil.

KPU Mitra mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

Dengan berakhirnya proses ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu kembali untuk mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan daerah.

Turut hadiri calon terpilih Ronald Kandoli dan Fredy Tuda, serta perwakilan dari partai politik, pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Mitra, unsur pers, TNI, dan BIN, yang dikawal oleh pihak Polres Kabupaten Mitra.***

https://freeimage.host/i/39aC8PI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *