Gelar Reses Tahap 1, Sutarsi Mokodompit Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

BOLMONG – Wakil Ketua Komisi ll, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Sutarsi Mokodompit dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar reses tahap l, yang bertempat di halaman kediamannya di Passi ll, Kecamatan Passi Barat, pada Sabtu, 08 Maret 2025.

Di mana, Sutarsi mengatakan jika ada masukan, saran, atau mungkin hal-hal positif yang perlu kita bicarakan sekarang di reses ini adalah tempatnya.

“Kegiatan reses ini menjadi momen penting bagi saya untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan saya bawa ke DPRD untuk diperjuangkan,” ujar Sutarsi Mokodompit.

Sementara itu, perwakilan pemerintah kecamatan dan aparat keamanan yang hadir turut memberikan masukan serta dukungan terhadap berbagai usulan masyarakat. Mereka berharap agar hasil dari reses ini dapat ditindaklanjuti demi kemajuan Kecamatan Passi Barat dan Kabupaten Bolaang Mongondow secara keseluruhan.

Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD, reses ini menjadi salah satu cara untuk menjaring, menampung, dan memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan amanat undang-undang.

Usai dibuka dengan kata sambutan pengantar dari Sutarsi Mokodompit, peserta yang kurang lebih 230 an cukup aktif dalam menyampaikan aspirasi terkait pembangunan akses jalan, drainase, menaikkan insentif pegawai syar’i.

“Adapun aspirasi dari masyarakat pastinya akan di kawal, namun alangkah baiknya harus di usulkan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang Desa) agar bisa di kawal terus sampai tingkat Kabupaten/Kota”, ucap Sutarsi.

Sebagaimana tujuan reses mendengar keluhan dan usulan dari masyarakat, menjaring aspirasi masyarakat, memperoleh masukan-masukan dari masyarakat, menyerap aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti.

Kegiatan ini, di kemas bersamaan dengan buka puasa bersama (Bukber) di hadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari nelayan, petani, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemuka agama, serta jajaran pemerintah setempat. (Penggi)

https://freeimage.host/i/39aC8PI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *