ads

DPRD Bolmong Lanjutkan Rapat Pansus LKPJ 2025, Sembilan OPD Dipanggil

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melanjutkan rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmong, Lolak, tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Yanni R. Tuuk, bersama anggota pansus lainnya.

Agenda rapat lanjutan ini merupakan bagian dari pendalaman materi LKPJ sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait pelaksanaan program serta realisasi anggaran selama tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. OPD yang hadir masing-masing Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Ketua Pansus, Yanni R. Tuuk, menegaskan bahwa rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat.

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa setiap OPD mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ini penting agar ke depan perencanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran,” ujar Yanni.

Ia menambahkan, pansus tidak hanya menyoroti serapan anggaran, tetapi juga menilai dampak nyata dari setiap program yang telah dijalankan.

“Kami tidak hanya melihat angka, tetapi juga menilai sejauh mana dampak program dirasakan masyarakat. Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Bolmong berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *