BOLMONG- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kepala Desa Otam pada Rabu (18/2/2026), di ruang Paripurna DPRD Bolmong.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani.
Adapun agenda RDP kali ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, untuk periode 2022 hingga 2024.

Dalam rapat itu, Komisi I turut menghadirkan Asisten I Setda Bolmong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Kabag Hukum Setda, serta perwakilan BPD dan Kepala Desa Otam guna memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka.
Sulhan menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran yang dikelola pemerintah desa.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat ini agar semuanya terang benderang. Kepala Desa dan BPD harus terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana desa secara jelas,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Sulhan menyampaikan bahwa DPRD tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan warga agar setiap program pembangunan dapat dipahami bersama.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada kesan tertutup atau menimbulkan kecurigaan. Transparansi itu kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada jajaran OPD terkait agar menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara maksimal, sehingga dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Bahkan, Sulhan menegaskan Komisi I DPRD Bolmong akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. “Kalau memang ada kekeliruan administrasi, segera diperbaiki. Jika ada pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. DPRD akan memastikan pengawasan dana desa semakin dimasifkan,” tandasnya.

RDP tersebut berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab antara anggota dewan dan para pihak terkait, sebagai upaya mencari solusi serta memastikan tata kelola dana desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.*











