Halosulawesi.com, BOLSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Sosialisasi Pendataan mekanisme pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sekaligus Pendataan, bertempat di Lapangan Futsal Panango. Kamis (14/8/25).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga non-ASN dengan kode R3, R3b, R3T, dan R4 di lingkungan Pemkab Bolsel. Tercatat sebanyak 502 tenaga PPPK paruh waktu terdata dalam kegiatan tersebut.
Kepala BKPSDM Bolsel, Raston Mooduto, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan salah satu tahap penting sebelum proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Untuk penetapan NIP, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tahapan pendataan harus segera diselesaikan selanjutnya akan diusulkan ke BKN,” jelas Raston.
Dalam proses pendataan dan pengusulan akan diusahakan sebelum tanggal 20 Agustus 2025 telah selesai.
“Kami telah menerima tahapan pengusulan sampai penetapan PPPK paruh waktu dari BKN di mulai dari tanggal 20 Agustus sampai 30 September 2025,” ungkapnya.
Terkait pembiayaan, ia menegaskan bahwa anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Target kami, pendataan hingga proses penerimaan gaji pertama dapat tuntas pada bulan Desember. Jika semua berjalan lancar, diusahakan bulan tersebut seluruh PPPK paruh waktu sudah menerima gaji pertama,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat penataan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Bolsel sekaligus memberikan kepastian hak bagi para PPPK paruh waktu.