HALO SULAWESI.COM, BOLSEL- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan pada Pilkada Serentak Tahun 2024, di Balai Desa Daopeyago Popodu Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (19/9/24).
Acara ini dihadiri oleh jajaran KPU Bolsel, Bawaslu Bolsel, Dukcapil, Kesbangpol, Polres serta perwakilan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan.
Rapat Pleno dimulai dengan sambutan Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi, yang menyampaikan bahwa pentingnya pemutakhiran data pemilih.
“Proses pemutakhiran data ini telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan hari ini merupakan puncaknya di tingkat Kabupaten. Semoga data yang akan disahkan ini akurat dan dapat digunakan dalam Pemilihan Serentak 2024,” kata Ketua KPU Stanly E. Kakunsi.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bolsel turut hadir dalam rapat pleno ini dengan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan mekanisme dan prosedur penetapan DPT berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selama proses pleno, terdapat beberapa interupsi dan masukan dari Pimpinan Bawaslu Ruslan Pulumoduyo, terkait adanya perubahan pemilih di beberapa kecamatan dimana terdapat pemilih baru dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar bisa dijelaskan oleh KPU.
Anggota Bawaslu Bolsel Kordiv HPPH , Ruslan Pulumoduyo, menyampaikan bahwa jajaran Bawaslu selalu melakukan pengawasan terhadap validitas data pemilih.
“Bawaslu telah melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data bahkan sampai pada rapat pleno penetapan DPT” Ujar Ruslan selaku Kordiv HPPH.
Pada rapat pleno tersebut, setiap Kecamatan membacakan hasil rekapitulasi DPT yang terdiri dari 7 Kecamatan, Bolaang Uki, Pinolosian, Tomini, Helumo, Pinolosian Tengah, Posigadan dan Pinolosian Timur, dengan jumlah keseluruhan pemilih mencapai 52.834 pemilih.
“Kita menerima masukan dan tanggapan dari Bawaslu, terkait pemilih baru dan pemilih yang di TMS (tidak memenuhi syarat)” ungkap Stanly Eskolano Kakunsi.
Setelah dilakukan pengecekan terkait masukan dan tanggapan tersebut, KPU Bolsel menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 berjumlah 52.834 pemilih, dengan rincian 27.304 laki-laki dan 25.530 perempuan.
“DPT yang ditetapkan ini tersebar di 126 TPS di 81 Desa yang berada di Bolsel,” kata Eskolano.
KPU Bolsel juga menampilkan data pemilih baru serta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) agar data ini bisa diintegrasikan ke dalam sistem untuk memastikan setiap pemilih yang terdaftar memiliki bukti autentik.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak 2024 ditandai dengan penandatanganan sekaligus penyerahan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Bolsel.