ads

Pemkab Bolmong Audiensi dan Klinik Hukum Bersama Kejari Kotamobagu

BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu memperkuat sinergi dalam upaya mitigasi risiko hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui agenda audiensi dan klinik hukum yang digelar di rumah dinas Bupati Bolmong, Lolak, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat Kejari Kotamobagu, dan diterima Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Audiensi dan klinik hukum itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kotamobagu atas penyerahan dokumen pendapat hukum atau legal opinion kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Kajari beserta seluruh jajaran atas diserahkannya dokumen pendapat hukum atau legal opinion kepada pemerintah daerah,” ujar Yusra.

Bupati juga menyampaikan selamat datang kepada Kajari Kotamobagu beserta rombongan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Menurutnya, kehadiran langsung jajaran Kejari di Lolak merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan taat hukum.

Yusra menegaskan, pendampingan hukum dari aparat penegak hukum selama ini memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan diri aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola keuangan daerah.

“Kami percaya yang terpenting bukan hanya besar atau kecilnya anggaran dalam APBD, tetapi bagaimana anggaran itu digunakan secara tepat, taat aturan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul menegaskan komitmen Kejaksaan dalam membangun koordinasi bersama pemerintah daerah, DPRD, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah hukumnya.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri hanya oleh perangkat daerah. Harus ada kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh mitra, termasuk DPRD dan instansi terkait,” ujarnya.

Tasjrifin juga menekankan pentingnya komunikasi antara OPD dan Kejaksaan dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.

“Kalau ada kendala, silakan dikolaborasikan. Ada tugas dan fungsi Kejaksaan yang bisa mendukung agar pembangunan tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Abdullah Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, para sekretaris OPD, kepala badan, kepala bagian di lingkungan Pemkab Bolmong, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *