MITRA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terpilih menjadi salah satu anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) terbaik ke-6 di Sulawesi Utara.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kenly Poluan, perwakilan dari KPU Provinsi Sulut, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mitra, Otnie Tamod pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Adapun peringkat JDIH tahun ini, KPU Mitra berhasil menempati posisi keenam, mencerminkan dedikasi tinggi dalam mengelola informasi hukum yang akurat dan transparan.
Otnie Tamod mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih ini. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras tim KPU Mitra dalam memastikan bahwa semua dokumentasi dan informasi hukum dikelola secara profesional dan dapat diakses oleh masyarakat.
“Kami selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum di daerah kami,” ungkap Otnie.
Selain itu, Kenly Poluan dalam sambutannya juga mengapresiasi peran aktif KPU Mitra dalam mendukung program JDIH di tingkat provinsi.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas upaya luar biasa yang telah dilakukan oleh KPU Mitra. Kami berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, KPU Kabupaten Mitra semakin menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga yang profesional, responsif, dan berdedikasi dalam melayani publik.*