BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara pada Selasa 4 Februari 2025.
Adapun Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi nasional.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bolmut secara resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Dimana pertemuan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendampingan dalam penyusunan peraturan daerah (Perda), bantuan teknis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang legislasi.
Menurut Ketua DPRD Bolmut Franky Chendra kerja sama ini sangat penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan dari Kemenkumham, proses penyusunan Perda menjadi lebih cepat, akurat, dan tidak bertentangan dengan peraturan di tingkat nasional,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut KURNIAMAN TELAUMBANUA, SH, M.Hum menegaskan komitmennya untuk mendukung DPRD Bolmut dalam berbagai aspek legislasi.
“Kami siap memberikan bimbingan hukum dan asistensi teknis agar produk hukum yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain menandatangani kerja sama, dalam kunjungan ini juga dibahas berbagai isu strategis terkait peraturan daerah yang sedang dan akan disusun oleh DPRD Bolmut.
Dan dengan adanya sinergi antara legislatif daerah dan Kemenkumham, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat lebih berkualitas,implementatif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Melalui kerja sama ini, DPRD Bolmut dan Kemenkumham Sulut optimis dapat menciptakan regulasi yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Advetorial)