KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu melalui Panitia Pengawasan di tingkat Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Selatan gelar sosialisasi pengawasan partisipatif, bersama pemangku kepentingan pada pemilihan kepala daerah pada Jumat 15 November 2024 di Aula BPU Desa Poyowa Besar.
Dalam kesempatan ini Ketua Panwascam Kotamobagu Selatan, Irwin Mokoagow mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran mereka dalam mengawasi proses kampanye.
“Masyarakat mempunyai peran penting sebagai garda terdepan dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan jujur dan adil, karena itu keterlibatan aktif dalam pelaporan pelanggaran sangat diperlukan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, peserta juga diberikan penjelasan tentang jenis-jenis pelanggaran kampanye, seperti politik uang, penggunaan fasilitas negara, dan kebencian, serta mekanisme pelaporan pelanggaran, mulai dari cara pelaporan hingga tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu.
Adapun kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari unsur Polres dan Kejaksaan, yang pada kesempatan itu juga menekankan pentingnya bukti dalam pelaporan pelanggaran, seperti foto, video, atau dokumen pendukung lainnya
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bawaslu berharap pengawasan partisipatif masyarakat dapat meningkat, sehingga tercipta pemilu yang mengarah dan sesuai dengan prinsip demokrasi.