ads
Hukum  

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Girian Bitung, Warga Minta Penindakan

HUKRIM- Praktek mafia solar di Kota Bitung masih terus berlanjut. Bahkan di kecamatan Girian, ada salah satu gudang yang diduga melakukan penimbunan solar subsidi untuk dijual dengan harga industri.

Keberadaan gudang penimbun solar ini pun dikeluhkan oleh warga. Asis Mantiri salah seorang warga mengaku banyak truk yang sering keluar masuk dari gudang tersebut.

Bahkan, saat sore hari ada mobil truk berwarna biru dengan tulisan solar industri sering datang kesana.

“Kami menduga bahwa ini adalah gudang untuk menimbun solar,” ujarnya, Rabu 14 Oktober 2026 via telepon.

“Kalau siang hari banyak truk yang keluar masuk disana, lalu ada juga mobil truk solar industri yang sering mengambil solar,” ungkapnya.

Pria dua orang anak ini mengatakan kalau kebanyakan truk tersebut mengantri solar di SPBU Kota Bitung.

Kemudian, solar tersebut dibawa ke gudang penampungan di kecamatan Girian.

“Setelah itu mereka pakai mobil yang bertuliskan nama perusahan dan dijual ke kapal-kapal ikan dengan harga lebih mahal,” tuturnya.

Berdasarkan penelusuran tim di gudang yang diduga melakukan penimbunan solar subsidi di Kecamatan Girian ini adalah milik seorang pria berinisial FN alias Ais.

Sedangkan mobil perusahan solar Industri yang sering keluar masuk di perusahaan tersebut bertuliskan PT Brother Putra Perkasa.

Solar subsidi yang ditampung di gudang tersebut kemudian dijual ke kapal ikan dengan harga Rp 16.800 – 17.200 perliternya.

Padahal para mafia ini membeli solar subsidi dengan harga Rp 6.800 saja perliternya.

Keberadaan gudang yang diduga menimbun solar subsidi ini ikut ditanggapi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes FX Winardi Prabowo.

Menurutnya, ia akan mengecek keberadaan gudang tersebut.

“Informasi ini akan kami tindaklanjuti,” kata dia.

“Saya akan minta anggota untuk cek ke lokasi sesuai informasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, FN saat dikonfirmasi via Whatsapp belum memberikan tanggapan soal keberadaan gudang tersebut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *