BOLMONG – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan penindakan terhadap sebuah kendaraan jenis Kijang pikap yang diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite secara berulang.
Kendaraan dengan nomor polisi DB XXXX GA tersebut ditemukan pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 12.30 WITA.
Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian Pertalite lebih dari satu kali. Selain itu, ditemukan pula alat berupa corong dan selang di dalam kendaraan.
Tak hanya itu, petugas juga memperoleh bukti yang mengindikasikan kendaraan tersebut diduga pernah melakukan praktik pengisian atau “tap” Pertalite di lokasi lain.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Resmob Polres Bolmong bersama TPID langsung memberikan peringatan kepada pengemudi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas menegaskan, apabila yang bersangkutan kembali melakukan tindakan serupa, maka akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap Pertalite.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan praktik penimbunan maupun pengisian BBM bersubsidi secara tidak sesuai peruntukan karena dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi warga yang benar-benar membutuhkan. ***












