KOTAMOBAGU – Sinergi lintas lembaga diwujudkan dalam kegiatan pembekalan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu yang digelar di Aula Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tersebut melibatkan ABPEDNAS, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta unsur akademisi sebagai narasumber guna memperkuat kapasitas anggota BPD.
Pembekalan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, pembentukan regulasi desa, hingga membangun kemitraan yang harmonis dengan pemerintah desa.
Selain peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga membawa pesan penting tentang kepatuhan hukum. Pemilihan lokasi di lingkungan rumah tahanan menjadi pengingat bagi aparatur desa agar senantiasa menjalankan tugas sesuai ketentuan dan mengelola keuangan desa secara bertanggung jawab.
Melalui pendekatan preventif yang sejalan dengan Program Jaga Desa, DPMD berharap BPD dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta meminimalkan potensi penyimpangan hukum.
Pembinaan berkelanjutan juga diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang lebih efektif. ***











