KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu resmi menetapkan 90.289 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penetapan daftar pemilih tetap itu, digelar lewat rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo.
Pada kesempatan ini ,Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Kadiv) KPU Kotamobagu, Heriyana Amir saat di konfirmasi mengatakan, total pemilih yang masuk dalam daftar yang tersebar di 33 desa dan kelurahan berjumlah 90.298.
“Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 45.531 dan pemilih perempuan 44.767,” ujarnya.
KPU Kota Kotamobagu juga merilis DPT pemilih berdasarkan generasi, dimana jumlah pemilih generasi X atau Gen X (45-55 tahun) menjadi DPT terbanyak dengan jumlah 27.466 (30%).
Sementara berada pada urutan kedua, diduduki generasi milenial atau generasi yang saat ini berusia 25-39 tahun, yaitu dengan jumlah 27.360 (30%).
Selanjutnya, posisi tiga ditempati Baby Boomer (56-75 tahun) sebanyak 17.571 (20%), disusul Generasi Z (17-24 tahun) berjumlah 16.513 (18%), dan yang terakhir pemilih generasi lanjut usia (lansia) 76 tahun ke atas berjumlah 1.388 (2%).
Dan itulah jumlah DPT pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024 di Kota Kotamobagu.
Turut hadiri ada Bawaslu Kotamobagu, jajaran Forkopimda, perwakilan pasangan calon, serta PPK dari empat kecamatan dan undangan lainnya.*