KPU Mitra Gelar Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan dan Penyusunan Tata Naskah Dinas Badan Adhoc

MITRA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar bimbingan teknis (Bimtek) pertanggungjawaban keuangan dan penyusunan tata naskah dinas badan adhoc dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Bimtek ini digelar selama 3 hari dimulai dari Senin 29 Juli sampai dengan Rabu 31 Juli 2024.

Kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Mitra Otnie Tamod yang turut didampingi langsung anggota KPU Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow serta Aulia Sukur.

Dalam sambutanya Ketua KPU Mitra Otnie Tamod menyampaikan tujuan Bimtek ini sangat penting karena berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di badan adhock yang transparan dan akuntabel.

“Jika ada yang tidak akuntabel dapat menjadi potensi permasalahan hukum.

Karena itu diselenggarakan Bimtek dalam rangka mempersiapkan pengelolaan dan pertanggungjawaban di badan adhoc agar dapat dilakukan secara tepat waktu, transparan dan akuntabel,” ujar Ketua KPU Mitra.

Ketua KPU Mitra juga berharap, Sekretariat dapat mendukung penuh kegiatan dari PPK yang berperang penting dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Badan Adhoc sangat berperan penting dalam suksesnya Pilkada tahun 2024, sehingga pendanaan dan pencairan dana untuk pelaksanaan proses tahapan pemilu pun harus lancar dan dapat dilakukan pertanggungjawaban keuangannya dengan baik dan akuntabel,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan Bimtek ini ada PPK dan Sekretaris bersama staf sekretariat se-Kabupaten Mitra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *