Manado  

The City Manado Diduga Serobot Lahan Warga, BPN Temukan Fakta Mengejutkan Saat Lakukan Pengukuran

HALO SULAWESI, MANADO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado melakukan pengukuran tanah, Kamis 8 Juni 2023 di Kecamatan Manado.

Pengukuran tanah ini dilakukan atas adanya laporan penyerobotan tanah dari penggugat Suhenda Sunar.

Aksi penyerobotan lahan ini diduga dilakukan oleh pengembang perumahan The City Manado.

Pada saat BPN Manado melakukan pengukuran, ditemukan memang garis pembatas lahan yang sudah dilewati oleh perumahan The City Manado.

Bahkan, ada sekitar 450 meter lahan milik Suhendra Sunar yang sudah diambil oleh The City Manado.

Kuasa hukum Suhendra Sunar yakni James Tuwo saat dikonfirmasi mengatakan jika hari ini pihak BPN Manado melakukan pengukuran kembali sertifikat untuk mengembalikan batas.

“Jadi pengukuran kembali ini dilakukan untuk menentukan batas lahan mana yang benar. Karena ada dua pihak yang saling klaim soal batas,” ujarnya.

“Tapi setelah kita lihat fakta di lapangan saat pengukuran siang tadi sudah dilihat memang ada batas tanah yang telah dilewati oleh pihak The City,” ucapnya.

James mengatakan pihaknya terpaksa membuat laporan ke Polda Sulut, karena ada batas tanah yang sudah menyimpang dari perumahan The City.

“Sebelum laporan ini naik ke tingkat yang lebih tinggi, kita harus ukur dulu tanahnya. Supaya ada titik temu suatu kebenaran,” ungkapnya.

“BPN Manado disini sebagai wasit. Tapi secara kasat mata titiknya sudah masuk, tinggal dari BPN yang menentukan,” ucapnya.

Ia menambahkan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh The City Manado terdapat diatas lahan sepanjang 450 meter.

“Ini berproses dan dari pengukuran tanah yang dilakukan hari ini kita bisa lihat bahwa memang ada lahan klien saya yang sudah dicaplok,” tegas dia.

Dikesempatan yang sama, Legal The City Manado bernam Steven Gugu mengatakan jika RTH dari kliennya dilewati batas oleh penggugat.

“Saya keberatan karena ada RTH klien kami yang dilewati batas dan didirikan bangunan,” ujarnya.

“Bukan kapling yah, tapi memang ada bangunan yang didirikan di lahan milik kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan sudah melakukan pelaporan kepada Polda Sulut terkait kasus ini.

“Makanya hari ini dilakukan pengukuran untuk melihat lagi batas-batas dari tanah tersebut,” tandasnya. (Jein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *