HALO SULAWESI, BITUNG — Seorang ASN di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial LIR alias Landy mendapatkan sorotan karena sering tak masuk kantor.
Tak hanya itu, ASN yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Bitung itu juga diduga mengendarai dua mobil merk Toyota Fortuner bodong.
Pasalnya, dari informasi yang diperoleh diketahui salah satu mobil Fortuner milik ASN tersebut yang baru saja berhasil disita oleh Pengadilan Negeri (PN) Bitung setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Parahnya lagi, setelah dilakukan penyitaan, terungkap bahwa mobil Fortuner tersebut ternyata tak bayar pajak kendaraan selama tiga tahun.
Pajak yang tak dibayar tersebut mencapai lebih dari Rp 20 jutaan.
Sedangkan mobil Fortuner yang dikendarainya saat ini nomor polisinya tak sesuai.
Plat nomor mobil tersebut diduga palsu karena terdaftar di Samsat dengan kendaraan Toyota Kijang Super.
Menanggapi hal ini, Kadis Perhubungan Kota Bitung Richie Tinangon membantah bahwa ASN tersebut jarang masuk kantor.
Menurutnya, yang bersangkutan saat ini ditugaskan di Kantor Wali Kota Bitung.
“Kalau dia jarang kelihatan di kantor itu karena sudah bertugas di kantor Wali Kota,” kata dia via telepon, Jumat 26 Januari 2024.
Ia pun mengatakan semua bukti kehadiran dari yang bersangkutan ada.
“Ada di Sekretaris Dinas. Jadi dia selalu hadir tapi tak terlihat di kantor,” ungkapnya.
Sedangkan untuk mobil kendaraan yang disita oleh PN Bitung ia mengatakan bukan ranahnya.
“Itu kan masalah keluarga, jadi saya tak bisa masuk. Kalau untuk pajak juga kan personal,” ungkapnya.
Untuk kendaraan Fortuner yang saat ini dikendarai tapi plat nomornya tak sesuai, dirinya mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan.
“Nanti saya cek dulu yah,” tegas dia. ***