Resmi! KPU Tetapkan Pasangan Meiddy-Syarif sebagai Peserta di Pilkada 2024

LO Paslon Meiddy-Syarif menerima SK penetapan calon yang diserahkan oleh Ketua KPU dan Anggota. (Foto: Istimewa)

HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Kotamobagu Tahun 2024.

Penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota digelar di Aula Kantor KPU Kotamobagu, Minggu 22 September 2024.

Salah satu paslon yang ditetapkan KPU Kotamobagu sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni pasangan calon Meiddy Makalalag-Syarifuddin Juaidi Mokodongan (MESRA).

Diketahui, penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kotamobagu nomor: 227 Tahun 2024.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *