HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, SH.MSi, hadiri rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Kotamobagu itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Herdy Korompot dan dihadiri para anggota DPRD, Sekda, para Asisten dan pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, Rabu 4 September 2024.
Dalam kesempatam itu, Pj Wali Kota Abdullah Momoginta menyampaikamn, semenjak dilaksanakannya APBD Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik aspek Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah, akibat adanya beberapa Kebijakan dan Regulasi yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta tentunya terhadap kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi – fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan sukses.
“Dengan melihat Asumsi – asumsi tersebut, maka diperlukan adanya Perubahan pada APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, karena telah terjadi berbagai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dari Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Dan Plafon Anggaran pada APBD Kota Kotamobagu Tahun 2024,” ucap Abdullah.***