HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Akhir-akhir ini muncul ke publik soal keluhan masyarakat terkait tabung gas Elpiji 3 Kg yang diduga beratnya tidak sesuai standar.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM bersama Tim Terpadu turun langsung melalukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE wilayah Kota Kotamobagu.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan kebenaran informasi kepada masyarakat,” ucap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu Ariono Potabuga, Rabu 5 Juni 2024.
Lanjut dia, tim langsung melakukan proses uji berat terhadap tabung, baik pada saat tabung kosong maupun setelah pengisian tabung.
“Pengujian ini dilakukan terhadap sejumlah sampel atas populasi tertentu,” kata dia.
Menurut dia, hasil pengujian yang diperoleh tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap standar ketentuan berat yang berlaku.
“Semua masih sesuai dengan berat dan batas toleransi yang diperkenankan,” ungkapnya
Di sisi lain, dirinya menghimbau masyarakat jika menemukan tabung yang tidak sesuai dengan berat, baiknya mengecek kembali kondisi tabung.
“Bisa jadi, ada kebocoran baik pada bodi tabung atau Valve nya. Jika menemukan kondisi seperti itu, sepanjangan segelnya belum dibuka maka dapat dilakukan penukaran ke agen melalui pangkalan, di mana kita membelinya,” tambahnya.