Halo Sulawesi.com. Bolsel- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar acara Sosialisasi Peran Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Penggunaan Aplikasi Layanan Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI) di Ruang Rapat Diskominfo Lantai 2, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Kamis (9/11/23).
Kepala Dinas Kominfo Aldy Gobel, SE mengatakan kegiatan ini adalah salah satu bentuk penjabaran Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dimana Undang-undang mengamanatkan bahwa setiap badan publik pemerintah harus membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengelola informasi publik,”kata Aldy.
Ia pun mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut juga sebagai ajang untuk mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Layanan Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI).
“Sebuah aplikasi yang dikembangkan Diskominfo Bolsel untuk menunjang kinerja PPID dalam mengelola informasi terkait Program Kerja dan Kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah Daerah yang tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah,”ungkapnya.
Sebagai informasi, aplikasi PINAHANGI saat ini telah diajukan sebagai Proyek Perubahan dari Kadis Kominfo Aldy Gobel dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2023.
Diakhir sambutannya ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua Jurnalis yang telah menjalin kerjasama bersama Diskominfo Bolsel, serta hadir dalam sosialisasi terkait PPID dan aplikasi PINAHANGI.
“Terima kasih kepada teman-teman jurnalis yang sudah hadir. Semoga melalui kegiatan ini akan didapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait PPID dan aplikasi PINAHANGI,” tutupnya.