HALO SULAWESI, KOTAMOBAGU- Kepengurusan Kwatir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kotamobagu hingga kini belum berjalan.
Hal ini pun ditindaklanjuti oleh DPRD Kotamobagu melalui Rapat Dengar Pendapat (RPD) di ruang Sidang Paripurna, Senin 27 Maret 2023.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Royke Kasenda yang menghadirkan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Profesionalisme Jaringan Mitra Negara (Projamin) Kotamobagu Dolly Paputungan dan anggota, Ketua Kwarcab Pramuka Kotamobagu Anggia M. Simbala, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kusnadi Pobela, serta Kepala Bidang Pemuda A. Yani Potabuga.
Dalam rapat tersebut Royke mempertanyakan kepengurusan Pramuka yang diketahui vakum sejak 2019, dimana pengurus yang baru belum mengantongi SK dan belum beraktifitas.
“Dalam hal ini DPRD Kotamobagu mengundang pihak- pihak terkait yakni Projamin, Kwarcab Pramuka sebelumnya dan yang terpilih, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendidikan memfasilitasi untuk mengecek kendala-kendala apa saja yang menjadi penyebab sehingga Kwarcab Pramuka di Kotamobagu belum berjalan dengan baik,” ucap politisi PDIP itu.
Ditambahkannya akibat kepengurusan Kwarcab Pramuka yang belum berjalan maksimal, sehingga ada berbagai kegiatan kepramukaan tingkat Nasional yang tidak diikuti oleh kontingen Pramuka Kotamobagu.
Ketua Komisi III ini juga menyampaikan kendala- kendala yang ada sebagai penyebab vakumnya Kwarcab Pramuka Kotamobagu.
“Untuk pengurus Pramuka yang sekarang kendalanya karena muscab yang seharusnya dilaksnakan sejak 2019 namun baru terlaksana pada 2022, selanjutnya setelah muscab sudah dilaksanakan, namun sampai sekarang belum juga mengantongi SK dan surat rekomendasi dari Pimpinan Daerah, jelas Royke Kasenda.***