HALO SULAWESI, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis 6 Maret 2024.
Kegiatan itu bertujuan guna pencegahan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah dalam rangka mendukung tujuan pembangunan nasional. Dalam kegiatan itu, diharapkan peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan anggaran pengawasan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan indeks integritas daerah.
Kehadiran Bupati Bolmong Limi Mokodompit, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dalam rapat ini, para peserta diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah.
“Rapat tersebut menjadi forum penting untuk membahas upaya pemberantasan korupsi yang terintegrasi di wilayah Sulawesi Utara,” ujar Limi.
RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara KPK RI pemerintah daerah dalam memerangi korupsi secara efektif dan berkelanjutan. “Diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan nepotisme, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri, Kepala BPKP Perwakilan Sulut Bambang Arie Setiono, para kepala daerah se-Sulut, para pejabat di lingkungan Pemprov Sulut, para sekretaris daerah, inspektur daerah dan Kepala BPKD se-Provinsi Sulut. ***