HALO SULAWESI.COM, BOLSEL- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat penting guna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif baik dari DPRD maupun Pemerintah Daerah pada Selasa (30/07/24).
Rapat ini dipimpin oleh Drs. Sunardi Kadullah selaku Ketua Bapemperda dan dihadiri oleh Ketua DPRD Ariffin Olii, serta anggota Bapemperda lainnya seperti Fadli Tuliabu, SH, Harson Mooduto, SH, dan James E. Lontoh, S.IKom. Turut hadir pula tim pakar DPRD, Dinas PPKBPPPA, Bapelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, Dinas Perikanan, serta Bagian Hukum Setda Bolaang Mongondow Selatan.
Menurut Sunardi Kadullah, rapat ini fokus pada pembahasan 12 Ranperda yang meliputi berbagai aspek, antara lain:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting
2. Ranperda tentang Rencana Jangka Panjang Daerah 2025 – 2045
3. Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
4. Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Sepadan Aliran Sungai
5. Ranperda tentang Penyelenggaraan UMKM dan Ekonomi Kreatif
6. Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
7. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
8. Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Peraturan Daerah
9. Ranperda tentang Lembaga Adat
10. Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa
11. Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
12. Ranperda tentang Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial Anak Terlantar
“Kami berharap Perda yang akan diterbitkan ini nantinya bisa memberikan manfaat signifikan, khususnya bagi masyarakat Bolaang Mongondow Selatan. Baik itu dalam hal penurunan stunting, pengembangan UMKM, perlindungan anak, maupun pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi TPI,” ucap Sunardi.
Ditempat yang sama, Fadli Tuliabu menambahkan bahwa pembahasan ini menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Dengan adanya kemitraan yang tangguh ini, kita berharap peraturan daerah yang dihasilkan dapat efektif dan diterapkan dengan baik. Kami optimis, agenda pembahasan Ranperda ini dapat segera disetujui bersama menjadi peraturan daerah yang sah,” tambah Fadli.