HALO SULAWESI, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menangani 23 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di awal tahun 2023.
“Dari bulan Januari sampai Februari 2023 sudah ada 23 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang telah kami tangani,” kata Kepala DP3A Kotamobau melalui Ketua UPTD PPA Susilawaty Gilalom.
Susi mengatakan, kasus yang ditangani adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti fisik, psikis, kekerasan seksual, penganiayaan dan penelantaran anak.
“Dari 23 kasus yang kami tangani, ada 17 kasuk anak dan 6 kasus perempuan,” ujarnya.
Dalam upaya penanganan kasus kekerasan, Susi menghimbau kepada seluruh masyarakat daerah Kotamobagu agar bekerjasama dengan pihak DP3A dan UPTD PPA dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pemerintah Kotamobagu telah melakukan kerjasama dengan pihak Polres, Polsek, Desa/Kelurahan, pihak sekolah, jadi masyarakat dapat melapor ke pihak terkait jika melihat atau mengalami kekerasan,” tandasnya.
Sementara itu, Novalia Suamita Djaman Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kotamobagu mengatakan, dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan dan pelatihan dalam pemenuhan hak Perempuan dan anak.
“Sistem sosialisasi pencegahan di tahun 2023 ini akan kami rubah sedikit, dimana kami akan melibatkan lebih banyak guru di setiap sekolah yang ada di Kotamobagu,” jelasnya.(*)