ads

Wujudkan Permukiman Layak Huni, Sekda Bolmong Pimpin FGD III Penyusunan RP2KPKPK 2026

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow terus mematangkan strategi penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) III dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (7/9/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si.

Penyusunan dokumen RP2KPKPK menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menetapkan arah kebijakan penanganan kawasan kumuh secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Pemkab Bolmong dalam mencegah munculnya kawasan kumuh baru sekaligus meningkatkan kualitas kawasan perumahan dan permukiman yang telah teridentifikasi membutuhkan penanganan.

Melalui perencanaan yang komprehensif, pemerintah daerah menargetkan terciptanya lingkungan hunian yang sehat, aman, nyaman, serta layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow.

FGD III ini turut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

OPD yang terlibat antara lain Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pertanian, serta Dinas Pariwisata.

Keterlibatan lintas sektor tersebut dinilai penting mengingat persoalan kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik perumahan, tetapi juga menyangkut ketersediaan infrastruktur dasar, sanitasi, kesehatan, lingkungan, hingga aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain jajaran OPD, kegiatan tersebut juga dihadiri para camat dari berbagai wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sebanyak 14 camat se-Bolmong dilibatkan dalam pembahasan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan daerah dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing.

Unsur pemerintah desa dan kelurahan yang wilayahnya berkaitan langsung dengan lokus program juga turut hadir, di antaranya Sangadi Motabang, Lurah Inobonto I, Lurah Imandi, Sangadi Inobonto II, serta Sangadi Inobonto.

Melalui FGD III tersebut, Pemkab Bolmong berharap dokumen RP2KPKPK Tahun 2026 dapat disusun secara aplikatif, terukur, dan tepat sasaran.

Dokumen itu juga diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan kawasan permukiman yang berkualitas dan berkelanjutan di Bumi Totabuan.

Sinergi antara pemerintah daerah, OPD teknis, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam memastikan program pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh serta permukiman kumuh dapat berjalan efektif sesuai kebutuhan masyarakat. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *