HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 sebesar Rp22,5 Miliar.
Dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, penyaluran dana hibah dilakukan dalam empat tahap.
“Jadi pencairan tahap pertama Rp1 miliar bersumber dari APBD-P tahun 2023 pada bulan Desember,” kata Rafiqa Bora, Senin 8 Januari 2024.
Rafiqa mengatakan, untuk tahun 2024 akan disalurkan tiga kali, yakni di bulan Januari, Maret dan di bulan Juni mendatang.
“Sementara tahun 2024 tahap I Rp 4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap II Rp10 miliar pada bulan maret dan tahap III Rp7,5 miliar dicairkan pada bulan Juni,” tambahnya.
Penyaluran dana hibah Pilkada 2024 ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor: 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor: 301/KU.04.3-BA/7174/2023, ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, disaksikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, Komisioner KPU Kotamobagu, Ilmi Khaidir Paputungan dan Sekretaris KPU, Frans Tuto Manoppo, di ruang kerja Wali Kota, pada 28 November 2023.(*/ian)