KOTAMOBAGU- Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menekankan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu tentang pengangkatan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (29/9/2025).
Dalam sambutannya, Rendy menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat sekaligus mengingatkan bahwa SK pengangkatan ini bukan hanya formalitas seremonial. Menurutnya, momen ini adalah awal pengabdian nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan selamat. Tapi perlu saya tekankan, SK ini adalah awal pengabdian, bukan akhir,” ucap Rendy.
Ia mengingatkan agar para pegawai memperkokoh sikap melayani dan tidak terjebak pada mentalitas birokrasi yang hanya mengejar status. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh disiplin, profesionalisme, dan integritas.
Lebih jauh, Rendy juga menyoroti tantangan di era digital dan modernisasi birokrasi. ASN dituntut untuk adaptif, inovatif, serta mampu meningkatkan kompetensi agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“ASN harus tampil sebagai solusi, bukan bagian dari masalah. Tingkatkan kualitas diri, perkuat etos kerja, dan hadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” pungkasnya.*