ads ads

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Sulut 2025–2029

KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 yang digelar di Hotel The Sentra Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulut, Dr. J. Victor Mailangkay, dan turut dihadiri unsur Forkopimda Sulut, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, akademisi, serta pimpinan OPD dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan visi, misi, serta program kepala daerah terpilih dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepala Bappelitbangda Kotamobagu, Chelsia Paputungan, membenarkan kehadiran Wali Kota dalam agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan kesiapan penuh mendukung visi pembangunan Sulut yang “Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” melalui semangat Kotamobagu Bersahabat: Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif.

“Forum ini menjadi momen penting untuk menyatukan arah kebijakan pusat dan daerah. Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Chelsia.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sulut menyampaikan bahwa tema RKPD Tahun 2026 adalah Penguatan SDM, Agrobisnis, dan Pariwisata yang didukung oleh Regulasi dan Inovasi. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung visi pembangunan jangka menengah Provinsi Sulawesi Utara demi tercapainya kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah.*

https://freeimage.host/i/39aC8PI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *