ads

Wabup Deddy Abdul Hamid Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

HALO SULAWESI.COM, BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029, dihadiri langsung dan virtual oleh berbagai pemangku kepentingan yang digelar di Lapangan Futsal komplek perkantoran panango Bolsel. Rabu (2/07/25).

Dalam sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2025–2029, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen ini wajib ditetapkan paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik.

Wabup juga memaparkan Visi pembangunan lima tahun ke depan, yakni “Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Madani, Maju, Sejahtera, Gotong Royong dan Berkelanjutan.”

“Visi ini akan dijalankan melalui lima misi strategis dan 41 program unggulan lintas sektor, mencakup pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, infrastruktur, dan pemberdayaan sosial-ekonomi.”tegas Wabup Deddy.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyoroti delapan prinsip good governance hasil pembekalan kepala daerah, antara lain asas kepastian hukum, kemanfaatan, keterbukaan, tidak menyalahgunakan kewenangan, ketidakberpihakan, pelayanan yang baik, kecermatan, dan kepentingan umum.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan gambaran kondisi makro ekonomi daerah berdasarkan data BPS 2024:

Pertumbuhan ekonomi: 5,28%
Angka kemiskinan: 11,33%
Indeks Pembangunan Manusia: 67,14 poin
Tingkat pengangguran terbuka: 2,51%

Angka-angka ini menjadi pijakan strategis dalam menyusun arah pembangunan ke depan.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran desa dalam menyesuaikan program pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat.

“Pemerintah desa dapat meminimalisir anggaran yang tidak prioritas dan mengalokasikan dana, seperti untuk normalisasi drainase dalam menghadapi cuaca ekstrem, tanpa harus bergantung pada bantuan pemerintah daerah atau provinsi.”jelasnya.

Ia juga meminta instansi terkait untuk turut melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap program-program yang dilaksanakan di desa.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi yang melibatkan seluruh peserta forum guna memperkaya substansi RPJMD 2025–2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *