BITUNG– PT Stemar Jaya yang berada di Kota Bitung memberikan klarifikasi terkait aktivitas penjualan BBM industri.
Pasalnya, belum lama ini PT Pertamina mengatakan bahwa PT Stemar Jaya bukanlah Mitra mereka.
Fristian salah seorang perwakilan dari PT Stemar Jaya Bitung membenarkan bahwa pihaknya memang tak ada kerjasama dengan Pertamina.
Hal ini dikatakan Fristian kepada wartawan Kamis 15 Mei 2025 via telepon.
Menurutnya, PT Stemar Jaya memang tak ada kerjasama dengan Pertamina, tapi pihaknya punya izin niaga umum (INU) untuk penebusan BBM industri.
“Jadi kami tegaskan bahwa PT Stemar Jaya punya legalitas,” kata dia.
Dirinya menegaskan bahwa barang yang dijual ke perusahaan merupakan hasil kerja sama resmi dengan perusahaan INU.
“Kami punya Surat Keterangan Penjualan (SKP) sah, dan semuanya sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia menegaskan PT Stemar Jaya adalah perusahaan legal dan tidak pernah menyetor kepada aparat penegak hukum (APH) maupun oknum manapun.
“Jika kami menyetor, itu justru akan menjadikan kami ilegal, padahal selama ini tidak pernah ada jeratan hukum terhadap kami,” jelas dia.
Selain itu, pria yang akrab disapa Tian ini mengatakan PT Stemar Jaya tidak pernah melakukan penebusan untuk BBM subsidi.
“Tidak pernah kami melakukan penebusan subsidi, yang ada hanya BBM jenis solar Industri,” tuturnya.
Dirinya menegaskan PT Stemar Jaya selalu mentaati aturan dalam aktivitasnya menjual BBM Industri ke perusahaan.
“Aktivitas jual beli kami sudah sesuai dengan aturan. Kami juga tidak pernah berurusan dengan hukum selama ini,” tandas dia.*