KOTAMOBAGU – Mulai tahun 2023 ini, sejumlah bantuan sosial (Bansos) yang dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, resmi dihapus oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
“Bansos melalui Kemensos yang dihapus masing-masing, Bantuan Sosial Tunai atau BST, BLT Bahan Bakar Minyak serta BLT Minyak Goreng,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo.
Menurutnya, kebijakan penghapusan sejumlah bansos dari pemerintah pusat tersebut, secara berjenjang tentunya akan diikuti pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota terhitung sejak 1 Januari 2023.
“Terlebih saat ini Covid-19 perlahan mulai normal, meski sepenuhnya belum ada pencabutan resmi terkait status pandemi,” pungkasnya.
Selain 3 jenis bansos lewat Kemensos, ada juga sejumlah bantuan di sejumlah kementerian yang resmi dicabut pemerintah pusat pada tahun ini. Diantaranya, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Diskon listrik, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai PKL dan Warung serta Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar.