ads

Satpol PP Kotamobagu Amankan Badut di Bawah Umur di Lampu Merah Molinow

KOTAMOBAGU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menindaklanjuti laporan warga terkait adanya anak di bawah umur yang beraktivitas sebagai badut di kawasan lampu merah Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Dalam operasi itu, petugas mengamankan properti berupa kepala kostum badut yang digunakan anak tersebut, kemudian membawanya ke Kantor Satpol PP Kotamobagu untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., ME, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan anak.

“Kami tidak hanya menegakkan ketertiban, tetapi juga melindungi keselamatan anak. Anak di bawah umur tidak boleh dibiarkan beraktivitas di jalan raya, apalagi untuk mencari uang, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa mereka,” ujar Sahaya.

Ia menambahkan, penertiban tersebut bukan semata tindakan hukum, melainkan langkah pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat serta pihak-pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk tidak lagi melibatkan mereka dalam aktivitas di jalan raya. Selain itu, masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran ketertiban umum melalui layanan pengaduan resmi Satpol PP Kotamobagu.*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *