ads

Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Luncurkan Aplikasi “SIAP TERTIB” untuk Layanan Pengaduan Masyarakat

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) kini menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital bernama SIAP TERTIB”.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai pelanggaran ketertiban umum maupun potensi bahaya kebakaran secara cepat dan akurat.

Melalui aplikasi SIAP TERTIB, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan yang akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satpol PP dan Damkar. Inovasi ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota.

“Aplikasi ini memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran ketertiban dan potensi bahaya kebakaran agar segera ditindaklanjuti oleh petugas,” demikian keterangan dalam publikasi resmi Satpol PP dan Damkar Kotamobagu.

Aplikasi SIAP TERTIB dapat diunduh secara gratis melalui Play Store dengan kata kunci “SIAP TERTIB Kotamobagu.” Selain fitur pelaporan, aplikasi ini juga menyediakan informasi terkait layanan Satpol PP dan Damkar, termasuk kontak darurat dan panduan keselamatan kebakaran.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan transparan kepada masyarakat.

“Dengan adanya SIAP TERTIB, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah terjadinya kebakaran. Petugas kami selalu siaga setiap saat, demi rakyat!” ujarnya.

Untuk melaporkan kejadian atau pengaduan, masyarakat dapat mengakses situs resmi www.siaptertib.kotamobagu.go.id atau mengunjungi laman media sosial Satpol-PP Kota Kotamobagu.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *