HALO SULAWESI, BOLSEL — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil meredakan ketegangan di jalur menuju perusahaan tambang PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Kilo 12, Kecamatan Pinolosian Timur, pada Selasa, 25 September 2024.
Dalam operasi ini, Polres Bolsel berkolaborasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi terkait lainnya.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid, memimpin langsung proses penertiban yang berlangsung dalam suasana kondusif tanpa insiden berarti.
“Kami melakukan apel persiapan dan menekankan kepada semua personel untuk mengutamakan tindakan persuasif dan humanis selama operasi,” ungkap Indra. Ia menambahkan bahwa operasi ini telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Blokade tersebut diduga diprakarsai oleh keluarga berinisial KM yang menolak aktivitas tambang PT JRBM di area tersebut. Namun, PT JRBM diketahui telah memiliki izin resmi untuk mengelola tambang di Kilo 12, sehingga tindakan tersebut dianggap melanggar hukum.
Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Dedi Matahari, mengungkapkan bahwa keluarga KM tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghalangi operasi tambang.
“Mereka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk menghalangi kegiatan PT JRBM,” tegas Dedi.
Dengan penertiban ini, Polres Bolsel dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk menjaga ketertiban serta mendukung investasi yang sah di wilayahnya. Aktivitas tambang di Kilo 12 diharapkan dapat kembali berjalan normal setelah pembukaan blokade ini.***