Halosulawesi.com, BOLSEL- Telah hilang 1 (satu) lembar sertifikat atas nama Esmi Biku (41) yang terletak di Desa Biniha Kecamatan Helumo Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Jum’at (5/12/25).
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah, 18170601100054 dengan luas tanah 794 m² (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi).
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik Sertifikat Tanah Esmi Biku di Polsek Bolaang Uki dengan bukti surat tanda lapor kehilangan barang Nomor: LPK/843/XI/2025/SEK.BOL-UKI
Berdasarkan berita kehilangan sertipikat dari pihak kepolisian, maka Kementerian Pertanahan Bolaang Mongondow Selatan secara resmi mengeluarkan Pengumuman Tentang Sertipikat Hilang tersebut pada, Kamis 4 Desember 2025 dengan Nomor: 3/2025, menerangkan akan diterbitkan penggantian sertipikat yang sah menurut hukum, dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.











