Halosulawesi.com, BOLSEL- Telah hilang 1 (satu) lembar sertifikat atas nama Esmi Biku (41) yang terletak di Desa Biniha Kecamatan Helumo Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Senin (10/11/25).
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah, 18170601100054 dengan luas tanah 794 m² (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi).
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik Sertifikat Tanah Esmi Biku di Polsek Bolaang Uki dengan bukti surat tanda lapor kehilangan barang Nomor: LPK/843/XI/2025/SEK.BOL-UKI
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Esmi Biku, bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang atau jatuh di wilayah hukum Polsek Bolaang Uki pada Januari 2018.
“Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan,” ucap Esmi.
Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat Esmi Biku Desa Biniha Kecamatan Helumo.











