KOTAMOBAGU- Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah titik penjualan.
Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas jual beli masyarakat selama Ramadhan. Pengawasan diperketat guna memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi dan tidak melewati batas masa berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan, terutama di momen meningkatnya kebutuhan bahan makanan dan minuman.
“Momentum Ramadhan membuat aktivitas jual beli meningkat. Karena itu, dinas terkait perlu memastikan makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi dan tidak melewati masa berlaku,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan monitoring terhadap ketersediaan dan stabilitas harga sembilan bahan pokok (sembako), baik di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern.
Sementara itu, Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi.
“Kami melakukan sidak di beberapa tempat untuk mengecek barang yang sudah kedaluwarsa yang beredar di masyarakat. Kemarin di Indomaret, dan hari ini Rabu (25/02/2026) di Bulog,” jelasnya.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di toko ritel modern, tetapi juga menyasar pasar tradisional hingga kantor Bulog Kotamobagu. Kegiatan ini akan berlangsung beberapa hari ke depan agar seluruh tempat usaha yang menjual produk dalam kemasan dapat terpantau.
Ariono berharap tidak ada pelaku usaha yang sengaja menjual produk rusak atau kedaluwarsa demi meraup keuntungan selama bulan puasa.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli, dengan memperhatikan kondisi kemasan serta tanggal kedaluwarsa produk, demi menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah Ramadhan.*











