MITRA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang mekanisme dan aturan Pilkada 2024, pada Sabtu, 16 November 2024.
Pada kesempatan ini Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan Sastro Mokoagow Mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting sehingga masyarakat diharapkan benar-benar memahami mekanisme dan aturan dalam Pilkada 2024.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi dan memberikan batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pemilihan,” ujar Mokoagow.
Selanjutnya, Sastro penyerahan piagam penghargaan kepada pihak kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta pemaparan materi sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para peserta dari Kecamatan Ratatotok.
Turut hadiri ada sejumlah narasumber dan pakar hukum terkemuka, termasuk Mohamad Isa Ramadhan, pemerhati pemilu, Dolly Van Gobel dari Bawaslu, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Minahasa dan Kejaksaan Negeri Amuran dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra, Frangky Wowor.