HALOSULAWESI, Kotamobagu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, gelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan dan penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pada Senin, 2 September 2024 di Aula Kantor KPU Kotamobagu.
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi (Kadiv) Perencana Data dan Informasi, Heriyana Amir.
Heriyana Amir menjelaskan bahwa tujuan rakor ini untuk memastikan kesiapan dan keakuratan data, serta memastikan jangan sampai ada pemilih yang kehilangan haknya.
“Setiap tahapan dalam pemutakhiran data, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga DPSHP, memegang peranan penting dalam memastikan hak pilih warga terlindungi dan proses Pilkada berjalan dengan baik, jadi rakor ini, Kami (KPU) ingin memastikan bahwa data pemilih sudah benar-benar akurat dan mutakhir. Setiap PPK harus melakukan pemutakhiran data dengan teliti, agar tidak ada pemilih yang kehilangan haknya dan seluruh proses pemilihan bisa berjalan lancar,” ujar kata Heriyana Amir.
Lanjut, dirinya menambahkan bahwa PPK di seluruh kecamatan harus proaktif dalam menyelesaikan permasalahan terkait daftar pemilih, terutama yang berhubungan dengan pemilih ganda atau yang belum memiliki status kependudukan yang jelas.
“Ini harus segera menuntaskan semua permasalahan terkait pemilih yang belum terstatus, dan tidak boleh menunda-nunda tindakan. Semua data harus diunggah dan divalidasi dengan benar sebelum pleno dimulai,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta diingatkan agar selalu berkoordinasi dengan pimpinan di daerah masing-masing apabila menemukan masalah dalam data pemilih, sehingga semua kendala dapat segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Turut hadiri dalam Rakor ini adalah Bawaslu Kotamobagu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam se- Kecamatan Kotamobagu, Kepala Dinas Disdukcapil, TNI maupun Polri.*