Bolsel  

KPU Bolsel Umumkan Syarat Cabup dan CaWabup Jelang Pembukaan Pendaftaran Pilkada 2024

HALO SULAWESI.COM, BOLSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara, mengumumkan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Tahun 2024, Sabtu (24/08/24).

Pengumuman pendaftaran dengan nomor: 45/PL.02.2.Pu/7111/2/2024 ditandatangani oleh Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi.

Sesuai dengan pengumuman tersebut dibuka pendaftaran secara serentak selama 3 hari yakni mulai dari tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 sampai 16.00 Wita, sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024 dibuka dari jam 08.00 sampai 23.59 Wita bertempat di Kantor KPU Bolsel.

Salah satu Komisioner KPU Bolsel yang juga Ketua Divisi Teknis Fijey Bumulo menyampaikan bahwa pengumuman ini akan diumumkan di media massa yakni media online, media cetak serta tempat-tempat umum.

“Pengumuman ini telah diumumkan oleh KPU di media massa, Laman Maupun Papan Pengumuman KPU juga secara berjenjang di instruksikan untuk ditempel di papan pengumuman sekretariat serta kantor camat dan kantor desa yang ada di Bolsel,” ucap Fijey.

Dia juga menjelaskan bahwa, terkait dengan tahapan pendaftaran telah menjadi komitmen KPU untuk mengumumkan mulai tanggal 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024, pengumuman ini dilakukan secara maraton melalui media massa baik cetak dan online setiap harinya.

“Ini merupakan Kewajiban KPU memberikan informasi kepada pasangan yang ingin menjadi bakal calon pada proses pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Bolsel,” jelasnya

 

PENGUMUMAN-PERSYARATAN-PENCALONAN-BUPATI-DAN-WAKIL-BUPATI-BOLSEL

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *