HALO SULAWESI, BOLMONG– Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar dialog dengan tema kerukunan intern umat beragama dan moderasi beragama hindu, Selasa 6 Mei 2023.
Dalam dialog tersebut turut hadir Kakanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I, Kepala Kemenag Bolmong Shabri Bora, S.Ag, para tokoh agama hindu, yang berlokasi di Desa Kembanf Mertha, Kecamatan Dumoga Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Bolmong Shabri Bora, mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Sulut yang berkesempatan hadir dalam dialog kerukunan beragama serta berkesempatan memberikan penguatan untuk kerukunan beragama.
”Penguatan kerukunan tidak timbul begitu saja melainkan adanya penguatan dari tokoh-tokoh agama,”jelas Sabri Makmur Bora.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Agama Sulut Sarbin Sehe, mengapresiasi kerukunan agama hindu di wilayah Dumoga.
Menurutnya Kemenag menjadi garda terdepan terhadap kerukunan.
Kakawanil Kemenag pun meminta jika ada pihak yang mengganggu kerukunan agama agar terutama soal ibadah segera melapor.
“Sebab agama mengajarkan nilai-nilai universal untuk saling menjaga,” kata dia.
Sarbin Sege mengatakan Ideologi Negara Indonesia Pancasila sangat menekankan terciptanya kerukunan antar umat beragama.
“Negara kita merupakan contoh bagi negara lain di dunia dalam menciptakan kerukunan umat beragama serta dianggap berhasil dalam hal menyandingkan secara harmoni bagaimana cara bergama sekaligus bernegara,” kata dia.
“Untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada ekstrimisme, intoleransi dan tindak kekerasan”, ucapnya.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa salah satu program Menteri Agama dalam menciptakan kerukunan umat beragama, yaitu Moderasi beragama yang merupakan cara pandang, sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“ Moderasi beragama bukan mengubah ajaran-ajaran agama tetapi merubah cara beragama kita dalam menghadapi orang yang berbeda pandangan, aliran, mazhab dan agama dengan sikap terbuka, toleransi dan tidak picik”, tutupnya.
Usai memberikan sambutan Kakanwil Kemenag Sulut menyerahkan bantuan operasional pasraman.
Sementara dalam dialog yang berlanjut menhadirikan dua narasumber yakni Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Sulut, Nengah Kokog, S. As, Msi serta Ketua PDHI Bolmong Ir. I Nyoman Sukra, Msi.***