ads
Berita  

Kaleidoskop DPRD Kabupaten Bolmong Tahun 2025

BOLMONG – Dinamika yang bergerak cepat mewarnai kaleidoskop Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sepanjang 2025.

Mulai dari transisi hasil Pemilu 2024 hingga pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2025 yang menjadi ujian berat menjelang pengujung tahun.

Setidaknya 30 angota DPRD yang bekerja di tahun 2025 ini sebagian besar merupakan wajah baru dari hasil Pemilu 2024 periode 2024-2029.

Kehadiran mereka memberi warna baru bagi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif pada tahun 2025 ini.

Pada 5 Februari 2025, DPRD Bolmong resmi menetapkan pasangan Yusra Alhabsyi dan Donny Lumenta sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.

Dilanjutkan 5 Maret 2025, DPRD Bolmong menggelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030.

Dilanjutkan dengan kegiatan Reses Anggota DPRD Bolmong, termasuk Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani pada Jumat, 7 Maret 2025 di Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang.

Di tanggal 19 Maret 2025, DPRD Bolmong dalam rangka meningkatkan kapasitas dan wawasan legislator, DPRD Bolmong menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di Aula Swiss-Belhotel.

DPRD Bolmong juga menggelar rapat paripurna istimewa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ke-71, Senin 24 Maret 2025.

DPRD Bolmong menggelar paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Lolak, Selasa 25 Maret 2025.

DPRD Bolmong menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 atas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2024 pada 21 juli 2025.

DPRD Bolmong menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029, Senin 28 Juli 2025.

DPRD Bolmong kembali menggelar rapat lanjutan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025–2029.

DPRD Bolmong menggelar rapat paripurna terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Senin, 1 September 2025. yaitu Ranperda inisiatif DPRD mengenai perlindungan dan pemberdayaan masyarakat petani, nelayan, dan budidaya ikan, Ranperda perubahan APBD Kabupaten Bolmong tahun 2025, serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Gadasera.

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2026 pada Selasa 18 November 2025.

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu penyampaian atas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 pada, Selasa 25 November 2025 bertempat di ruang paripurna.

Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka menyampaikan pihaknya fokus pada pembahasan beberapa perda di masa sidang pertama tahun 2025 demi kepentingan rakyat.

“Semoga dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab, kita dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencapai visi misi Kabupaten Bolmong,” pungkas Tonny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *