KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu hadiri rapat pleno terbuka yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama 15 Kabupaten/Kota se sulut. Minggu (23/09/2024) di sballroom Hotel Four Point By Sheraton Manado.
Kegiatan KPU Sulut tersebut juga disaksikan langsung Bawaslu Sulut, Kabupaten/Kota FORKOMPIMDA dan Liaison Officer (LO) tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Adapun lewat rapat pleno tersebut ditetapkan total 1.950.484 Pemilih di Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Heriyana Amir menyampaikan di kotamobagu terdapat 90.289 DPT dalam rapat pleno terbuka KPU Sulut.
Berdasarkan jumlah pemilih yang dibacakan ditiap kecamatan, total pemilih yang masuk dalam daftar yang tersebar di 33 desa dan kelurahan berjumlah 90.298.
“Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 45.531 dan pemilih perempuan 44.767,” ucap Heriyana Amir.
Sementara itu di akhir rapat pleno terbuka Ketua KPU Sulut Kenly Poluan meyampaikan ada 15 Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan, 1.839 Desa/Kelurahan dan 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami sampaikan juga bahwa ada 9 Lokasi Khusus di 7 Kabupaten/Kota terdapat 10 TPS dengan jumlah pemilih 3.046 terdiri dari 2.596 laki-laki dan 448 perempuan.
Sesuai ketentuan dalam lokasi khusus ini yaitu lapas atau rumah tahanan ada 8 TPS dan lokasi bencana yakni pengungsi gunung ruang ada 2 TPS dengan total 666 Pemilih,” ungkap Poluan,
Pun ungkap Poluan, untuk Pilkada 2024 ini, terdapat 13.501 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dari total DPT 1.950.484 pemilih tersebar di 15 Kabupaten/Kota, dengan rincian di akhir artikel.
Sementara Bawaslu Sulut yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikan 14 catatan sebagai rekomendasi untuk diperhatikan KPU Sulut.
“Terus melakukan pemutakhiran terhadap daftar pemilih yang telah ditetapkan, baik pemilih yang terdaftar di TPS lokasi khusus terutama Lapas/Rutan yang pemilihnya juga masih bisa berubah-ubah, baik pemilih yang terdaftar khusus maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih dengan cara ditandai pada daftar pemilih tetap,” ucap Mewoh yang didampingi Komisioner Bawaslu Sulut lainnya yaitu, Donny Rumagit, STP., SH, Steffen Stevanus Linu,SS. MAP, Erwin Franklin Sumampouw. SP., MAP dan Zulkifli Densi, S.Pd., MH.
Rapat Pleno Terbuka tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan ditutup langsung Ketua KPU Sulut,Kenly Poluan didampingi empat Komisioner lain yaitu, Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Awaluddin Umbola juga Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Berikut rincian jumlah pemilih di empat kecamatan:
KECAMATAN KOTAMOBAGU UTARA
Laki-laki 6.241
Perempuan 6.412
Jumlah 12.653
KECAMATAN KOTAMOBAGU TIMUR
Laki laki 11.323
Perempuan 11.244
Jumlah 22.567
KECAMATAN KOTAMOBAGU SELATAN
Laki laki 12.645
Perempuan 12.038
Jumlah 24.683
KECAMATAN KOTAMOBAGU BARAT
Laki laki 15.322
Perempuan 15.073
Jumlah 30.395
Jumlah DPT 90298
Jumlah desa dan kelurahan 33
Jumlah TPS 172
Sumber : KPU Kotamobagu
Berikut rincian jumlah pemilih se-Sulut:
(AD)