Hadapi Pilkada, ASN Pemkot Kotamobagu Diimbau Jaga Netralitas

HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, diminta untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Hal demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy Rumondor, saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialiasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN, yang digelar Bawaslu Bolmong, Kamis 7 November 2024.

Deevy mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, ada sanksi terhadap pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin.

“Pelanggaran kode etik sanksi secara terbuka dan tertutup, pelanggaran secara disiplin yakni hukuman disiplin sedang dan berat, dimana sesuai aturan ada tahapannya,” tegasnya.

“ASN harus netral, karena ada sanksi yang menunggu, sebaiknya kita waspada dan tidak melanggar,” sambungnya lagi.

Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu tersebut, dihadiri para Pimpinan Bawaslu, Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, Kepala BKPP dan para pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, serta para Camat dan lurah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *