KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 di Lembah Bening Resort, Kelurahan Sinindian, Selasa (9/12/2025).
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 Desember 2025, mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Ariono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih yang merupakan program strategis nasional untuk mendorong ekonomi kerakyatan.
Ia menyebut, pelatihan serupa telah dilaksanakan untuk kedua kalinya di Kotamobagu. Sebelumnya didanai melalui APBD, dan kali ini diperkuat oleh dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Ini menunjukkan pemerintah sangat konsisten membangun kapasitas pengurus koperasi agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Ariono.
Ariono juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM koperasi dalam menghadapi tantangan ekonomi modern. Menurutnya, pengurus koperasi dituntut memahami regulasi, tata kelola usaha, serta pemanfaatan teknologi digital.
Pada kesempatan tersebut, Ariono turut menyambut Ketua Dekopin Daerah Kota Kotamobagu yang baru terpilih, Ir. Rusdi Gaib, ST. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Dekopin dapat semakin mempercepat modernisasi koperasi di daerah.
“Dekopin memiliki peran strategis sebagai penghubung aspirasi koperasi dengan pemerintah. Sinergi ini penting untuk mendorong koperasi naik kelas,” katanya.
Pelatihan ini diikuti 66 peserta, masing-masing dua orang perwakilan dari seluruh Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu. Materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, Diskopdag Kotamobagu, serta Dekopin Kota Kotamobagu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Diskop UMKM Provinsi Sulut, Conny I. Timporok, SP, MSi, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan gerakan nasional yang diprioritaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Ia menyebut, pemerintah pusat telah meluncurkan sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional pada Juli 2025 sebagai langkah memperkuat ekonomi berbasis desa.
“Koperasi bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk membangun ekonomi berbasis asas kekeluargaan,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap lahir pengurus koperasi yang profesional, mandiri, dan mampu menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa, pencipta lapangan kerja, serta peningkat kesejahteraan masyarakat.***











