HALO SULAWESI, BOLMONG– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima kunjungan kerja tim monitoring evaluasi (monev) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (14/08).
Tim Monev IKIP KI Sulut, diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Bolmong, Ridel Syukur dan Kabid Persandian dan Statistik, Imran Paputungan.
“Seperti diketahui untuk tahun 2019, Kabupaten Bolmong ikut masuk dalam peringkat terbaik untuk indeks keterbukaan informasi di Sulut. Kami berharap untuk tahun ini baik secara nasional maupun daerah, kabupaten Bolmong akan kembali berprestasi terbaik untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008,” ungkap Komisioner KI Sulut, Carla Gerret.
Selain itu Carla menambahkan, apalagi dalam monitoring ini terlihat jelas keseriusan Diskominfo Bolmong dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dengan keaktifan PPID juga informasi layanan publik yang terpampang di ruangan kantor Diskominfo.
“Tentu ini menjadi penilaian positif bagi kami dalam melakukan pemeringkatan IKIP baik daerah maupun nasional pada akhir tahun 2023,” ucapnya.
Selain itu, komisioner KI sulut lainnya, Maydi Mamangkey mengatakan, KI Sulut akan kembali melakukan pemeringkatan untuk 15 kab/kota yang ada di Sulut, setelah sebelumnya kegiatan ini terhenti akibat pandemi.
“Keikutsertaan dan partisipasi aktif kabupaten/kota tentu akan sangat membantu kami melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di daerah-daerah sebagai bahan evaluasi, ”tutunya.
Apalagi lanjutnya, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Diskomfo maupun di tiap instansi pemerintah yang ada di lingkup Pemkab Bolmong, terus membuka diri untuk partisipasi aktif masyarakat, maupun organisasi yang membutuhkan informasi yang sifatnya terbuka.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Bolmong, Ridel Syukur mengungkapkan bahwa transparansi atas informasi di Kabupaten Bolmong menjadi program utama.
“Tentu kami tetap membuka diri untuk masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi atas setiap program dan kebijakan pemerintah terutama bagi informasi-informasi publik yang bersifat terbuka, ” kata Ridel.***