ads

BPKD Kotamobagu Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Lewat Sosialisasi Opsen PKB dan BBN-KB

KOTAMOBAGU- Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Selasa (21/10/2025), bertempat di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Kasat Lantas Polres Kotamobagu IPTU Luster Simanjuntak, Kepala UPTD Samsat Kotamobagu–Bolsel Lendi A. Daud, Kepala Jasa Raharja Kotamobagu Rhesa Amaldo Sitompul, serta para Kepala OPD, Camat, Sangadi, Lurah, dan perangkat desa se-Kota Kotamobagu.

Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Kepala BPKD Pra Sugiarto Yunus menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Sugiarto juga menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban dan bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Ketaatan masyarakat membayar pajak akan berdampak langsung pada peningkatan PAD. Dari pajak inilah pemerintah dapat membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan PAD merupakan kunci utama dalam mewujudkan kemandirian daerah, terutama di tengah tantangan pengelolaan keuangan dan keterbatasan transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kemandirian daerah hanya bisa tercapai jika kita mampu memperkuat PAD. Opsen PKB dan BBN-KB adalah peluang yang harus kita manfaatkan secara optimal,” tegasnya.

Menutup sambutan, Sugiarto mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah.

“Mari bersama memperkuat kesadaran pajak demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah dan memajukan Kotamobagu yang lebih hebat,” pungkasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, demi mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang mandiri dan berkelanjutan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *